PERKUMPULAN PROFESI PENGACARA INDONESIA

PKPA & UPA 2026

Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan secara resmi oleh PROPINDO sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Telah Dibuka PKPA & UPA 2026

Pendidikan Khusus Profesi Advokat & Ujian Profesi Advokat

Gelombang Pertama dibuka hingga 21 Februari 2026
Pendidikan dimulai 23 Februari 2026

Jakarta, 24 Januari 2026

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP PROPINDO)
secara resmi membuka Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
dan Ujian Profesi Advokat (UPA) bagi calon advokat di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan komitmen PROPINDO dalam mencetak advokat profesional,
berintegritas, beretika, dan memiliki kompetensi hukum yang siap menghadapi
tantangan praktik hukum modern.

Ketua Umum DPP PROPINDO

Ketua Umum DPP PROPINDO dalam wawancara resmi

Tujuan Pendidikan

  • Peningkatan pengetahuan dan keterampilan litigasi & non-litigasi.
  • Penanaman etika dan moral profesi advokat.
  • Peningkatan kualitas pelayanan hukum yang profesional.
  • Mencetak advokat kompeten dan siap praktik.
  • Penguatan martabat profesi advokat.

Materi Pokok Pendidikan

  • Hukum Acara Perdata & Pidana
  • Teknik Penyusunan Gugatan & Legal Drafting
  • Etika Profesi Advokat
  • Strategi Litigasi & Non-Litigasi
  • Praktik Persidangan & Simulasi Kasus
  • Peran Advokat dalam Sistem Peradilan Indonesia

Persyaratan Peserta

Peserta wajib memiliki ijazah Sarjana Hukum (S.H.)
dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran PKPA & UPA 2026

Ambil langkah profesional Anda sebagai Advokat bersama PROPINDO.
Dapatkan pembinaan, materi terstruktur, serta kesiapan menghadapi praktik hukum secara nyata.

Daftar via WhatsApp

Respon cepat dari tim PROPINDO

Mengapa Memilih PROPINDO?

Kami membangun kualitas dan integritas calon advokat melalui pendidikan yang terstruktur, profesional, dan sesuai standar etika profesi.

Kurikulum Terstruktur

Materi disusun sistematis mulai dari hukum acara, teknik litigasi, hingga etika profesi advokat.

Pengajar Profesional

Dibimbing oleh praktisi dan akademisi hukum dengan pengalaman langsung di dunia peradilan.

Standar Profesional

Pendidikan sesuai ketentuan organisasi advokat dan regulasi perundang-undangan.

Integritas & Etika

Menanamkan nilai profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi advokat.