Pada tanggal 15 Mei 2024 tepat nya hari Rabu, Organisasi Advokat PROPINDO telah mengikuti kegiatan yang ada di Pengadilan Tinggi Banten yang berupa pengambilan sumpah kepada semua calon Advokat, kegiatan ini dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Banten dan dibawah pimpinan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.
Pengambilan sumpah Advokat hukum nya wajib sebelum memulai karir di bidang hukum, yang mana setelah pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi barulah seorang tersebut secara resmi dapat dinyatakan sebagai Advokat /Pengacara.